Yang diadakan dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945 yang di atur kemudian dalam undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan. j. 196101111988032001. 4 Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat. penyakit baru yang potensial mewabah . PERA TURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. “SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar. Mencabut : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri. pembiayaan 8. ketentuan umum 2. 2. Komponen pertahanan bertanggung jawab. Hikam, Muhammad A. Menelaah, menilai, dan menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara agar departemen pemerintah, lembaga pemerintah nondepartemen, dan masyarakat beserta Tentara Nasional Indonesia dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 3 TAHUN 2002TENTANGPERTAHANAN NEGARADENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan. kekuatan dan kemampuan komponen utama. pembinaan kemampuan pertahanan 6. UU No 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara mengamanatkan mengenai upaya bela negara, komponen cadangan dan komponen pendukung diatur dengan UU. Komponen utama adalah Tentara Nasional. Jul 2, 2020 · Penjelasan Pasal 30 Ayat 5. Penerapan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta ini diatur oleh Presiden dalam bentuk Kebijakan Umum Pertahanan Negara, terbaru untuk periode 2020-2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. penyakit baru yang potensial mewabah . Kebijakan ini menjadi rambu-rambu bagi penyelenggara fungsi pertahanan untuk membangun, memelihara,. Penjelasan mengenai komponen ini tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. pembinaan kemampuan pertahanan 6. Pendayagunaan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik dalam bentuk Operasi. Mukhtadi dan R. Pasal 3 (1) Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi: a. Jun 15, 2016 · Upaya Menjaga Keutuhan NKRI. Wujud dan Peran Mahasiswa dalam Bela Negara. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan. 3. 4 VOL. Jurnal Kewarganegaraan Vol. Dasar Hukum. Aug 25, 2021 · Adapun bunyi pasal 30 ayat 2 adalah sebagai berikut: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Upaya Pertahanan Negara Dodi Nopriza1, Luhut Simbolon2, Susanto3 1,2,3 Universitas Pertahanan RI Email: DodiNopriza@gmail. 103 komponen cadangan tersebut digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat,. 103 orang yang hari ini ditetapkan Jokowi sebagai Komando Cadangan 2021. 7 Desember 2023. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, pasal 8; UU No. menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer; 4. komponen pertahanan negara. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Komponen Pertahanan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pada Undangundang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan penjelasannya di Buku Putih Pertahanan 2015 harus sesuai dengan Prinsip Pembedaan dalam Hukum Humaniter Internasional. Padahal, menurut para Pemohon pada pengaturan ketentuan Pasal 7 ayat (2) UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara, telah secara eksplisit memberikan batasan pengerahan komponen cadangan dan komponen pendukung yang semata-mata hanya dapat dimobilisasi menghadapi ancaman militer. Ilmu Pertahanan merupakan komponen penting dari kebudayaan, atau sebaliknya. Renstra UO Kemhan periode tahun 2015-2019 telah mengakomodir dalam arah bijak dan strateginya, yaitu denganUntuk itu, ada empat komponen dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Komponen Cadangan tersebut terbentuk sebagai hasil implementasi Undang-Undang Nomor 23. Komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana-prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan. c. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan. tirto. ketentuan peralihan 9. Dalam. 1. 5. Undang-Undang ini direncanakan akan dicabut/tidak berlaku lagi setelah Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan. pertahanan negara antara lain: Pengintegrasian Komponen Pertahanan Negara di Wilayah, Kebijakan Pembentukan Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan, Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan, Kebijakan. Dalam aturan ini menyatakan, bahwa TNI AL merupakan komponen utama pertahanan di laut. . pembiayaan 8. Komponen pendukung 2. Regulasi tersebut memberikan dukungan terhadap pemenuhan komponen cadangan dan komponen pendukung dalam pengelolaan sumber daya. 103 orang yang hari ini ditetapkan Jokowi sebagai Komando Cadangan 2021. Pengamanan; Pengamanan yang diharapkan dalam rangka mening-katkan komponen utama maupun cadangan adalah terjaganya kerahasian terhadap Kontur Dasar Laut dan Karakteristik Air Laut dari pantauan asing/pihak luar,. Di dalam UU RI No. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengamanatkan bahwa pertahanan negara diselenggarakan dengan mengoptimalkan pendayagunaan seluruh sumber daya nasional. Kompasiana adalah platform blog. Ada tiga komponen yang terlibat dalam upaya bela negara. 0 Internasional. Jakarta - . (3) Panglima berwenang menggunakan segenap komponen pertahanan negara dalam penyelenggaraan operasi militer berdasarkan undang-undang. 3 Tahun 2002 hanya mengatur bahwa komponen-komponen Pertahanan Negara dalam menghadapi bahaya ancaman militer dan non militer terdiri atas tiga komponen yaitu : komponen Utama, Cadangan, dan Pendukung yang masing-masing komponen akan diatur dengan UU. Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia. Jl. Komponen pendukungKomponen Pertahanan Negara 2. id) Kekayaan tersebut merupakan potensi bagi kesejahteraan masyarakat dan bagi pertahanan negara. Komponen Utama, Cadangan, dan Pendukung Pertahanan Negara. usaha Pertahanan Negara. 3. strategi pertahanan negara; d. Sebagai komponen utama perta hanan negara di laut, TNI AL . Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. ketentuan umum 2. kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara; dan e. pembiayaan 8. Komponen Pertahanan Negara 5. 56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih; Untuk mewujudkan kesadaran dan menyatukan konsep pembelaan negara di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan melalui penciptaan lagu Mars. Minggu, 6 Maret 2022 16:52 WIB. 3. 5. Komponen utama dalam sistem pertahanan semesta adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. Pertahanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sebagai kekuatan utama yang menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disebut sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara, Tentara Nasional Indonesia merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. komponen cadangan dan komponen pendukung melalui mobilisasi yang dipersiapkan. Tulisan ini akan membahas bagaimana urgensi komponen cadangan bagi negara Indonesia guna menghadapi ancaman baik militer dan non-militer yang terjadi. "Pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim bukan lagi sekadar keinginan. UU No. 1. Pertahanan militer merupakan kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serta komponen cadangan dan komponen pendukung. Pertahanan negara adalah usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara , keutuhan wilayah, keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan atas keutuhan bangsa dan negara. Organisasi Komponen Pertahanan b. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk. Kebijakan UmumPertahanan Negara Tahun 2020-2024 disusun sebagai pedoman bagi Kementerian Pertahanan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya masing-masing yang dilaksanakan sesuai denganAdapun bunyi pasal 30 ayat 2 adalah sebagai berikut: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. 4. Di masa-masa akhir jabatannya, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat menghadiri Hari Veteran Nasional tahun. Pembina IV/a NIP. 3. Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksiPostur pertahanan negara seasuai Buku Putih Pertahanan Indonesia 2015 (Permenhan No. Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Usaha pertahanan negara dilakukan dengan mempertimbangkan adanya dinamika perkembangan lingkungan. 1965, bela negara dipersepsikan identik dengan upaya−Pada periode 1950 pertahanan dan keamanan yang dilaksanakan melalui komponen-komponen hankam,. 7 Desember 2023. 3, hlm. Kenali Komponen Pertahanan Negara Beserta Penjelasannya. Salah satu Implementasi dari usaha bela negara dalam konsep pertahanan Sishanta, dilakukanNasional Untuk Pertahanan Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pembentukan, Penetapan dan Pembinaan Komponen Cadangan; Mengingat : 1. Postur Komponen Cadangan Pertahanan Negara Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menjelaskan, bahwa pertahanan diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan Sumber Daya Nasional dan bangsa, dalam menanggulangi setiap ancaman. Indonesia merupakan negara kepulauan yang kaya dan strategis karena : Memiliki beribu – ribu pulau (17. Dokumen Perpres 8/2021 ini mengatur pokok-pokok fokus kebijakan pertahanan negara untuk periode 2020-2024. Tahun 2004 tentang T entara Nasional Indonesia. Ruang lingkup kajian ini akan3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Presiden menetapkan Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan Sistem Pertahanan Negara; c. a. Komponen Cadangan merupakan implementasi amanat konstitusi tentang hak dan kewajiban warganegara dalam usaha pembelaan negara, yang kemudian diterjemahkan dalam sebuah sistem yang disebut sebagai Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang. 3. ; 3) Sep 11, 2019 · Dasar Hukum. 1. Komponen utama adalah Tentara Nasional. Buku Rancangan Induk Penataan Sumber Daya Alam dan Buatan Komponen Pendukung Pertahanan Negara 2015 – 2039 Rabu, 3 Mei 2017. b) Informasi komponen pendukung. Komponen Pendukung : Warga Negara,. Pasal tersebut. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Ditjen. Jadi, TNI yang menjadi garda terdepan dalam usaha mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Beranda; Berita; TAUTAN. Pembahasan dalam artikel ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan conceptual approach dan statute approach. Hal ini sesuai dengan bunyi Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat (1) Tentang Pertahanan Negara yang mengamanatkan bahwa,. Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang Undang No. 3. 525. 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara, komponen kekutan pertahanan dibagi menjadi 3 komponen yaitu : “TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. RUU tentang Bela Negara. Pengertian Komponen Cadangan. Salah satu komponen utama pertahanan negara ialah Tentara Nasional Indonesia yang selalu siap dengan tugas-tugas pertahanan. id : 54 hlm. hakikat, dasar, tujuan, dan fungsi 3. Baca juga: Bentuk dan Contoh Bela Negara. Sedangkan, secara prinsipil pembentukan komponen cadangan adalah untuk membantu. Pengelolaan Komponen Cadangan dilaksanakan oleh Menteri berdasarkan kebijakan umum Pertahanan Negara dengan menerapkan sistem tata kelola Pertahanan Negara yang demokratis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia serta menaati peraturan perundang-undangan. Komponen Cadangan . Pasal 27 ayat 3. pembangunan kekuatan Komponen Pertahanan, yang terdiri dari Komponen Utama/Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komponen Cadangan, dan. Sama halnya dengan tubuh manusia, suatu negara memerlukan perlindungan dan pertahanan. Nasional Indonesia dan komponen kekuatan pertahanan lainnya; b. Pengertian Pertahanan Negara 2. Pertahanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 20 ayat (3) mengamanatkan bahwa pembangunan di daerah harus memperhatikan pembinaan kemampuan pertahanan. Berikut. Ilmu Pertahanan merupakan sumber nilai dan juga mengisi pembentukan watak suatu bangsa yang bertujuan mengembangkan dan membangun identitas nasional suatu bangsa. Hal tersebut pun tidak tercantum di dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 1 Komponen Utama Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 3. 20 tahun 1982 diintegrasikan ke dalam UU No. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah menunda kenaikan alokasi pinjaman luar negeri untuk belanja alat utama. UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Kn. Rancangan Komponen Cadangan Pertahanan Negara, (Jakarta: Imparsial, 2008), hlm. Komcad setidaknya memiliki lima tugas dan kewajiban sebagai berikut:Kemudian berdasarkan UU No. terpadu dan terarah segenap komponen pertahanan negara. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3. Prabowo mengatakan ada 3. Aturan Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan Pertahanan Negara Diajukan ke MK Jakarta, 21 Juli 2021 – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengujian Materiil Pasal 4 ayat (2) dan (3), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20 ayat (1) huruf a, Pasal 28, Pasal 29, PasalHal ini berarti bahwa wujud partisipasi warga negara dalam pembelaan negara adalah keikutsertaan dalam perang kemerdekaan baik secara bersenjata maupun tidak bersenjata. "Pangkat Komponen Cadangan hanya digunakan pada masa aktif Komponen Cadangan," bunyi Pasal 58 Ayat (3) PP 3/2021. Sistem pertahanan negara melibatkan seluruh komponen pertahanan negara, yang terdiri atas komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M. PENGELOLAAN SISTEM. (3) Panglima berwenang menggunakan segenap komponen pertahanan negara dalam penyelenggaraan operasi militer berdasarkan undang-undang. Komponen utama adalah Tentara Nasional. Dalam penyelenggaraanya, kebijakan pertahanan ini ditetapkan sebagai pedoman bagi Kementerian Pertahanan. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara 4. TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Komponen Pertahanan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pada Undangundang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan penjelasannya di Buku Putih Pertahanan 2015 harus sesuai dengan Prinsip Pembedaan dalam Hukum Humaniter Internasional. Kemerdekaan yang diraih oleh Indonesia dan bisa kita nikmati saat ini tidak didapat dengan cara yang mudah. Dasar. Pembentukan komponen cadangan yang terus menerus memperkuat komponen. bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara yaitu . Ia menekankan, komcad tidak boleh melakukan kegiatan secara mandiri. Implementasi sistem pertahanan negara yang bersifat semesta diselenggarakan melalui pengintegrasian pertahanan militer dan. b. Kerelaan ini merupakan bukti tanggung jawab kita bersama akan. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "Komponen Utama" dengan didukung oleh "Komponen. Dengan adanya perlindungan dan. Dalam system pertahanan dan keamanan rakyat semesta terdiri dari 3 komponen yaitu, : 1. 20 tahun 1982 diintegrasikan ke dalam UU No. 3. bela negara, penataan komponen pendukung, dan pembentukan komponen cadangan. Peralatan dan Perlengkapan 2 Penggunaan Kekuatan Komponen Utama 5 Tahun Permanen a. Presiden sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah mengikuti program bela negara.